Tugas ke-2 Manajemen dan Kepemimpinan

Nama: Yulia Anggita Putri
NIM: 20160610078
Kelas: B
PENUGASAN INDIVIDU:
1.) Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY!. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan!
2.) Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut!
3.) Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut!
4.) Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langakah yang anda lakukan harus realistis dan terukur! 
1.) Cita-cita saya adalah:

a.) Dosen: Saya ingin menjadi dosen karena menurut saya dosen itu adalah cita-cita yang mulia dan dapat berbagi ilmu dengan mahasiswa/i nantinya dan pilihan ini saya sendiri yang ingin sejak pertama kali saya masuk kuliah.
b.) Notaris: Notaris adalah cita-cita kedua saya setelah dosen. Karena menurut saya notaris itu adalah cita-cita yang paling banyak diminati oleh perempuan. Notaris itu dapat bekerja dirumah nantinya dengan cara membuka kantor sendiri dirumah. Dan menurut saya bekerja sebagai notaris itu bisa bekerja dengan mandiri dan tentunya lebih banyak pengalaman. Orang tua saya juga selalu mendukung saya agar saya dapat menjadi notaris nantinya.
2.) Tugas-tugasnya adalah:
a.) Dosen: 
-Mengajar dan mendidik mahasiswa/i dengan meliputi kuliah praktikum, serta pembelajaran lainnya
-Menjelaskan kepada mahasiswa/i tentang cara belajar yang efektif
-Memberikan arahan kepada mahasiswa/i cara mengejar cita-cita, dsb.
b.) Notaris:
-Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus (waarmerking).
-Membuat kopi dari asli surat dibawa tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan.
-Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya (legalisir).
-Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
-Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.
-Membuat akta risalah lelang.
-Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang telah di tanda tangan, dengan membuat berita acara (BA) dan memberikan catatan tentang hal tersebut padaminuta akta asli yang menyebutkan tanggal dan nomor BA pembetulan, dan salinan tersebut dikirimkan ke para pihak (pasal 51 UUJN).
3.) Syarat-syaratnya adalah:
a.) Dosen:
-Saat masih dijenjang S1, kuliah dengan benar agar dapat lulus dengan cepat
-Coba kesempatan untuk menjadi Asisten Dosen untuk membiasakan diri bagaimana cara mengajar/menjadi guru les
-Bersiap untuk kuliah S2, sebab minimal menjadi dosen harus bergelar Magister
-Sehat jasmani dan rohani juga menjadi syarat umum untuk menjadi dosen
-Syarat umum menjadi dosen juga harus mengharuskan bebas dari Tindak Pidana
-Niat dalam hati dan tidak ada paksaan
b.) Notaris:
-Warga negara Indonesia
-Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-Berumur paling sedikit 27 (dua puluh tujuh) tahun
-Sehat jasmani dan rohani
-Berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan;

-Telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata dua kenotariatan, dan

-Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Notaris.

#Gaji untuk notaris sekitar 5-6 jt perbulan. Tetapi apabila sudah mempunyai kantor sendiri dirumah inshaAllah penghasilannya akan lebih dari itu.
4.) Spesifikasinya adalah:
a.) Dosen: 
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat keputusan pengangkatan sebagai Dosen
3. Surat perjanjian kerja sebagai Dosen penuh waktu:

a. Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Negeri Sipil harus menyerahkan salinan Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menyerahkan salinan perjanjian kerja.
b. Dosen Penuh Waktu pada PTS harus menyerahkan perjanjian kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan bermeterai cukup.
4. Ijazah minimum Program Magister untuk mengajar diprogram Diploma/program Sarjana
5. Surat Pernyataan dari pemimpin perguruan tinggi yang menyatakan bahwa informasi yang ada dalam dokumen yang diusulkan adalah benar.
6. Surat keterangan bebas narkotika.
7. Pas photo ukuran 4 x 6.